Corresponding Author; Eko Prastyo
E-mail: ekoprastyo@surel.untag-sby.ac.id
Pendahuluan
Berkembannya suatu daerah dapat dilihat dari segi pertumbuhan ekonominya. Kegiatan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha yang dapat meningkatkan kesempatan
dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang
dapat membantu mencapai stabilitas nasional (Idah & Pinilih, 2020). Keberadaan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia adalah satu kontribusi dalam perekonomian negara
dengan penyerapan tenaga kerja. Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang mempunyai
potensi yang cukup besar dalam sektor industri kecil dan menengah. Banyaknya unit usaha di
Kabupaten Mojokerto menjadikan besarnya potensi dalam mengembangkan perekonomian
khususnya UMKM (Tambunan, 2012).
Dalam menjalankan kontribusi perekonomian, Kabupaten Mojokerto tidak terlepas dari
beberapa permasalahan. Permasalahan yang dihadapi UMKM antara lain kekurangan modal,
pengelolaan keuangan, akses informasi dan teknologi, serta keterbatasan pasar (Suci, 2017). Hal
ini juga tercermin dari poin-poin problematika RPJMD Kabupaten Mojokerto antara lain belum
berkembangnya usaha yang melemahkan daya saing produk, kecilnya jaringan pemasaran dan
masih rendahnya penggunaan produk lokal.
Salah satu permasalahnya yaitu kurangnya penyediaan fasilitas atau wadah tersendiri
bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya,
terutama dalam hal pemasaran, sehingga kurangnya maksimal dalam penjualannya (Fitrahady
dkk., 2021). Untuk mengatasi permasalahan tersebut muncul gagasan solusi yaitu merancang
sentra UMKM di Kabupaten Mojokerto dengan harapan nantinya dapat menciptakan sebuah
bangunan yang berguna bagi para pelaku UMKM dan masyarakat dalam mengembangkan
usahanya dan menikmati dari hasil produk UMKM yang dapat meningkatkan pemberdayaan
ekonomi lokal didukung dengan adanya fasilitas-fasilitas penunjang (Rizqi & Ischak, 2021).
Perancangan ini menggunakan konsep pendekatan regionalisme karena regionalisme
dalam bidang arsitektur adalah sebuah pergerakan yang mengusung konsep bangunan yang
menggabungkan unsur internasionalisme, pola kultural, dan teknologi modern dengan tetap
mempertahankan akar, nilai, serta nuansa tradisi yang masih dipelihara oleh masyarakat
setempat (S. dkk., 2020). Secara keseluruhan, tujuan dari penelitian ini yaitu menemukan
penerapan arsitektur regionalisme yang dapat meningkatkan eksistensi pada sentra UMKM di
Kabupaten Mojokerto (Indrajaya dkk., 2022).
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Regional bersifat daerah yang dikaitkan dengan
“pandangan identitas” (Frampton, dan Buchanan) (Asri Setiyani, Tri Yuliyanti, 2022).
Pemahaman ini muncul karena terpaksa menerima tekanan modernitas. Penciptaan "universlim"
(Buchanan): melainkan kualitas kehidupan’ (Spence) atau jiwa ruang (Yang); dan mengambil
‘kesinambungan’(Abel) (Permata dkk., 2020).
Metode Penelitian